Makassar, Sulawesibersatu.com – Gelombang desakan agar dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar Tahun Anggaran 2025 senilai Rp15 miliar diusut tuntas terus membesar. Kali ini, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum dan Anti Korupsi (AMPHAK) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.
Dalam aksinya, AMPHAK menuntut Kejari Makassar tidak tebang pilih dalam menangani perkara dugaan korupsi. Mereka meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Koordinator aksi, Maulana, menegaskan setiap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara harus ditindak serius, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan jika didukung alat bukti yang sah.
Mahasiswa juga mendesak penyidik mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah KONI Makassar dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
Selain meminta penanganan perkara dilakukan secara akuntabel, massa menuntut Kejari Makassar membuka perkembangan proses hukum kepada publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.
AMPHAK menolak segala bentuk intervensi maupun upaya yang dapat menghambat penegakan hukum. Mereka menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses tanpa memandang jabatan, status, maupun kekuasaan.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemberantasan korupsi, sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran negara.
Di sisi lain, Ketua KONI Makassar, Ismail, membantah adanya penyelewengan dana hibah. Ia menegaskan anggaran tersebut mayoritas telah digunakan untuk mendukung pembinaan olahraga di Kota Makassar. (TIM)








