Bantaeng Sulsel, Sulawesibersatu.com Pekerjaan pengupasan aspal (crop) di ruas jalan poros Provinsi Bantaeng-Boro yang menghubungkan Kabupaten Bantaeng dan Jeneponto menuai kecaman masyarakat. Pasalnya, sejak September hingga November 2026, jalan yang telah dikupas justru dibiarkan tanpa kejelasan penyelesaian.
Hingga Sabtu (7/11/2026), sejumlah titik masih memperlihatkan permukaan jalan yang terkikis, tidak rata, bahkan membentuk lubang cukup dalam. Kondisi ini membuat jalur penghubung antarkabupaten tersebut menjadi lintasan berbahaya bagi pengguna jalan.
Dampaknya bukan lagi sekadar keluhan. Sejumlah pengendara dilaporkan mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan yang membahayakan, terutama pengendara sepeda motor yang kesulitan menghindari permukaan aspal yang telah dikupas.
Salah seorang warga yang ditemui mengaku sangat kecewa. Ia mempertanyakan pekerjaan pengupasan yang sudah berlangsung berbulan-bulan, tetapi justru meninggalkan jalan dalam kondisi memprihatinkan tanpa penanganan lanjutan.
Warga menilai pekerjaan proyek tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan keselamatan masyarakat. Jalan tersebut setiap hari dilalui kendaraan, sehingga membiarkan permukaannya rusak tanpa pengamanan merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani.
Masyarakat mendesak kontraktor pelaksana dan instansi teknis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera turun ke lapangan. Mereka meminta pengaspalan segera dilanjutkan dan titik-titik berbahaya diperbaiki sebelum semakin banyak pengendara menjadi korban.
Selain penyelesaian pekerjaan, pemasangan rambu peringatan dan tanda bahaya juga dinilai mendesak. Jangan sampai tidak adanya pengamanan di lokasi pekerjaan justru membuka peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas yang seharusnya dapat dicegah.
Kini publik menunggu tanggung jawab pelaksana proyek dan ketegasan instansi terkait. Jangan hanya aspal yang dikupas, tetapi tanggung jawab keselamatan masyarakat ikut terkikis. (TIM)






