Jakarta, Sulawesibersatu.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjadikan perang terhadap narkoba sebagai prioritas utama 100 hari kerja. IPW menegaskan, operasi pemberantasan kampung narkoba harus diperluas ke seluruh Indonesia, tanpa kompromi terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai penggerebekan di Sumatera Utara dan Jakarta harus menjadi titik awal operasi berkelanjutan untuk membongkar jaringan narkotika. Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri pemasok hingga jaringan pengendalinya.
“IPW mendukung langkah Kapolri dalam pemberantasan narkoba. Kami berharap penggerebekan sarang dan kampung narkoba terus digencarkan di berbagai wilayah Indonesia dan menjadi prioritas dalam program kerja 100 hari Kapolri,” kata Sugeng, Selasa (13/10/2026).
Di Deli Serdang, Sumatera Utara, polisi mengamankan 37 orang dalam operasi di bantaran sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Minggu (11/10/2026). Sebanyak 27 orang dilaporkan positif menggunakan narkoba. Sementara penggerebekan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026), mengamankan 24 orang serta menyita sabu, ganja, dan sejumlah senjata.
IPW mendesak Kabareskrim dan seluruh kapolda memperluas operasi ke kawasan yang disebut rawan narkoba, termasuk Kampung Bahari dan Kampung Berlan di Jakarta, Kampung Bartak di Makassar, Kampung Putun di Palangka Raya, serta Kampung Dalam atau Beting di Pontianak. Pemetaan kawasan rawan harus menjadi dasar penentuan sasaran operasi.
Sugeng juga meminta pemberantasan narkoba dijadikan indikator evaluasi kinerja kapolda dalam mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan, penegakan hukum harus menyasar seluruh jaringan peredaran, bukan hanya pengguna dan pengedar kecil yang berada di lapangan.
“Anggota Polri yang terbukti terlibat narkoba harus ditindak tegas, termasuk pemecatan. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas Sugeng. Desakan ini menempatkan integritas aparat sebagai sorotan, sebab polisi yang terbukti terlibat narkotika justru mengkhianati tugas pemberantasan kejahatan yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan data yang dikutip IPW, DKI Jakarta tercatat memiliki 117 kawasan rawan narkoba, disusul Aceh dengan 64 kawasan dan Sumatera Utara sebanyak 59 kawasan. IPW mendesak operasi diperluas, jaringan pemasok dibongkar, dan aparat yang terbukti terlibat ditindak tanpa pandang bulu. Kini, komitmen pemberantasan narkoba dituntut dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar penggerebekan sesaat. (AN/ZA)






