Selayar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek revitalisasi UPT SMPN Tanahbau Nomor 14, Kabupaten Kepulauan Selayar, senilai Rp1,817 miliar menjadi sorotan. Material yang terpantau digunakan di lokasi diduga pasir laut, sementara pihak sekolah hingga kini belum memberikan penjelasan terkait kelayakan material tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan Rp1.817.000.000. Proyek dijadwalkan dikerjakan selama 105 hari kalender, mulai Agustus hingga Desember 2026.
Pantauan di lokasi memperlihatkan material pasir yang digunakan dalam pekerjaan diduga merupakan pasir laut. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai asal material, spesifikasi yang dipakai serta prosedur pemeriksaan sebelum material tersebut masuk ke dalam pekerjaan konstruksi.
Konfirmasi telah dilayangkan kepada Kepala Sekolah melalui WhatsApp. Pertanyaan yang disampaikan cukup mendasar: dari mana pasir diperoleh, apa dasar teknis penggunaannya, apakah sudah menjalani pengujian laboratorium dan apakah material tersebut dinyatakan sesuai spesifikasi proyek.
Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada jawaban dari Kepala Sekolah. Sikap diam tersebut membuat persoalan material pada proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu belum memperoleh kejelasan dari pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan.
Penggunaan pasir laut dalam pekerjaan konstruksi, terlebih bila berkaitan dengan beton bertulang, membutuhkan pemeriksaan karakteristik material, termasuk kandungan klorida dan parameter teknis lainnya sesuai persyaratan pekerjaan. Tanpa dokumen pengujian, publik tentu sulit mengetahui apakah material tersebut memang memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Pertanyaannya kini bukan semata soal pasir laut, melainkan bagaimana pengawasan mutu proyek APBN tersebut dijalankan. Dokumen sumber material, hasil uji laboratorium, spesifikasi teknis serta persetujuan penggunaan material menjadi penting untuk menjawab keraguan yang muncul di lapangan.
Proyek ini merupakan fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan siswa dan tenaga pendidik. Karena menggunakan uang negara, transparansi menjadi bagian dari pertanggungjawaban. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah belum memberikan klarifikasi, sementara pelaksana, pengawas dan instansi terkait masih ditunggu penjelasannya. (TIM)






