Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com — Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Pamukkulu, Kabupaten Takalar, kembali tersandung masalah. Pekerjaan disebut berhenti sekitar empat minggu, setelah subkontraktor mengaku pembayaran material dan upah pekerja belum dituntaskan kontraktor pelaksana, PT Etika Jaya Beton.
Daeng Ngitung, pihak yang dipercaya menangani sebagian pekerjaan, menyebut penghentian bukan perkara baru. Menurutnya, proyek tersebut sebelumnya juga pernah terhenti akibat persoalan pembayaran sebelum akhirnya kembali berjalan setelah tunggakan diselesaikan.
“Sudah sekitar empat minggu berhenti. Pihak PT Etika Jaya Beton belum menyelesaikan pembayaran sesuai kesepakatan,” ujar Daeng Ngitung kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Ia mengungkapkan, penghentian sebelumnya disebut meninggalkan tunggakan sekitar Rp800 juta. Setelah beberapa bulan, pembayaran diklaim diselesaikan dan pekerjaan kembali digenjot di lapangan.
Namun, persoalan kembali berulang. Daeng Ngitung mengklaim tunggakan berikutnya mencapai lebih dari Rp900 juta. Kondisi tersebut membuat suplai material dan tenaga pekerja akhirnya dihentikan karena biaya operasional disebut tak lagi tertutupi.
Belakangan, pihak kontraktor melalui seseorang yang disebut bernama Mei diklaim hanya membayarkan sekitar Rp248 juta untuk material dan upah pekerja. Bagi Daeng Ngitung, angka tersebut belum menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran.
Akibatnya, aktivitas di lokasi kembali tersendat. Material dan tenaga pekerja ditahan hingga persoalan pembayaran menemukan titik terang. Jika tak segera diselesaikan, proyek yang seharusnya menopang kebutuhan irigasi masyarakat justru berpotensi kembali terkatung-katung.
Kini PT Etika Jaya Beton dituntut memberikan penjelasan mengenai penyebab berulangnya persoalan pembayaran dan terhentinya pekerjaan. Publik juga patut mendapat kepastian apakah proyek DI Pamukkulu akan kembali dikerjakan sesuai target atau justru kembali meninggalkan pekerjaan terbengkalai di lapangan. (TIM)






