Dewan Pers Semprot Hotman Paris, Ucapan ke Wartawan Dinilai Lecehkan Profesi Jurnalis

Jakarta, Sulawesibersatu.com – Dewan Pers mengecam pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers usai mendampingi kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.

Kontroversi bermula ketika seorang wartawan menanyakan apakah Febrie merasa dikriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asabri.

Alih-alih menjawab substansi pertanyaan, Hotman Paris melontarkan kalimat, “Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?” yang langsung menuai sorotan luas.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan pihaknya menyesalkan ucapan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan sikap menghormati insan pers.

Menurutnya, setiap narasumber berhak tidak sepakat dengan pertanyaan wartawan, namun penyampaiannya harus tetap rasional, santun, dan beretika.

Dewan Pers menegaskan pertanyaan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk menggali informasi yang dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komaruddin juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran penting dalam memenuhi hak publik atas informasi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta mendorong penegakan hukum dan demokrasi.

Melalui pernyataan resminya, Dewan Pers mengajak seluruh pihak menghormati kerja wartawan dan menjaga hubungan yang sehat antara narasumber dengan insan pers demi kebebasan pers di Indonesia. (AN/ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *