Sinjai Sulsel, Sulawesibersatu.com – Dokumen rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sinjai dipastikan telah rampung dan bahkan sudah dijilid. Namun anehnya, hingga kini dokumen yang disebut memuat evaluasi sejumlah OPD itu masih tertutup dari akses publik dan awak media.
Kepastian rampungnya dokumen tersebut disampaikan Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran DPRD Sinjai, A. Adityawarman Atma Poetra. Ia menegaskan dokumen rekomendasi Pansus sudah selesai secara administrasi. “Iye, sudah dijilid,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, Adityawarman juga mengakui dokumen tersebut berada di bawah kendali pimpinan DPRD Sinjai. Ia meminta agar permintaan akses dilakukan langsung kepada Ketua DPRD.
“Nanti tinggal komunikasi sama Pak Ketua kembali. Yang jelas dewan yang punya dokumen,” katanya melalui WhatsApp, beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa rekomendasi Pansus belum selesai. Faktanya, dokumen sudah tersedia resmi, tetapi belum juga dibuka kepada publik.
Padahal sebelumnya Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, pernah menegaskan bahwa rekomendasi Pansus yang telah diparipurnakan tidak lagi bersifat rahasia dan dapat diakses melalui Pemda maupun Sekretariat DPRD.
Ironisnya, saat kembali dikonfirmasi terkait permintaan akses dokumen pada Rabu (15/5/2026), Ketua DPRD Sinjai memilih diam dan tidak memberikan jawaban sedikit pun kepada awak media.
Sikap tertutup itu kini memicu tanda tanya besar di tengah publik. Apalagi rekomendasi Pansus tersebut diketahui memuat hasil evaluasi terhadap sejumlah OPD dan telah resmi diserahkan kepada Bupati Sinjai. (TIM)






