Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Lurah Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Muhammad Ali, angkat bicara menanggapi keluhan sejumlah warga yang mengaku dicoret dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan Badan Urusan Logistik (Bulog).
Muhammad Ali menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan Bulog di wilayahnya telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta berada di bawah pendampingan langsung pihak Bulog. “Seluruh proses penyaluran bantuan berjalan sesuai mekanisme. Mulai dari pendataan hingga pembagian barcode dilakukan melalui masing-masing lingkungan dan didampingi pihak Bulog,” ujar Muhammad Ali saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Menanggapi protes warga terkait perubahan nama penerima bantuan, ia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena sebagian penerima sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai KPM. “Ada yang meninggal dunia, pindah domisili, atau kondisi ekonominya sudah tergolong mampu. Itu menjadi dasar evaluasi penerima bantuan,” jelasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa bantuan sengaja ditahan atau tidak disalurkan. Menurutnya, bantuan yang masih tercatat dalam daftar penerima tetap akan diberikan, namun ada proses identifikasi lanjutan di tingkat lingkungan. “Kalau ada yang belum menerima, itu karena pihak lingkungan masih melakukan identifikasi penerima yang bersangkutan. Bukan karena dihilangkan,” katanya.
Muhammad Ali berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta mengurangi keresahan warga terkait penyaluran bantuan pangan Bulog di Kelurahan Sombala Bella. Sebelumnya, sejumlah KPM mengeluhkan dugaan pencoretan nama mereka dari daftar penerima bantuan pangan Bulog. Dari total 554 KPM penerima bantuan periode Oktober-November 2025, beberapa warga mengaku namanya diganti secara sepihak meski telah memiliki barcode penerima.
Keluhan tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat dan mendorong tuntutan agar penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. (Rene Wijaya)






