Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com – Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Majene akhirnya berbuah manis. Pemerintah Kabupaten Majene secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 5.749 orang, Selasa (30/12/2025).
Penyerahan SK berlangsung khidmat di halaman Rumah Jabatan Bupati Majene dan dipimpin langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele, SE, MM, didampingi Wakil Bupati Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd, Sekretaris Daerah H. Ardiansyah, S.STP, serta jajaran pimpinan DPRD, staf ahli bupati, asisten daerah, dan kepala OPD se-Kabupaten Majene.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Achmad Syukri Tammalele menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan ada yang mencapai 15 tahun pengabdian, tanpa kepastian status. “Hari ini adalah hari yang sangat spesial. Kerja keras, kesabaran, dan kesetiaan Anda akhirnya mendapatkan pengakuan negara,” ujar Bupati disambut tepuk tangan ribuan peserta.
Kepala BKPSDM Kabupaten Majene, Hj. Fatmawati, SH, MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil dari proses seleksi panjang yang dimulai sejak September 2025, meliputi verifikasi administrasi, tes kompetensi, hingga wawancara. Adapun rincian penerima SK PPPK Paruh Waktu terdiri dari, Tenaga Teknis, 4.823 orang, Tenaga Guru 519 orang, serta Tenaga Kesehatan 407 orang. Para pegawai tersebut akan ditempatkan di berbagai OPD, sekolah negeri, puskesmas, serta fasilitas layanan publik lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Majene.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai solusi pemerintah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN yang telah memenuhi syarat. Bupati juga mengajak seluruh PPPK yang baru menerima SK untuk mendukung visi pembangunan daerah “Majene Maju, Mandiri, dan Berbudaya”, dengan meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terkait penggajian, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Majene akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar hak-hak pegawai dapat terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku. “Selamat kepada seluruh penerima SK. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk mengabdi lebih baik demi Majene yang semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.
Acara ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis, foto bersama, serta suasana penuh haru dan kebanggaan dari ribuan PPPK yang kini resmi menyandang status baru sebagai aparatur pemerintah. (Ahmad)







