Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali mengguncang Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Seorang oknum yang disebut keluarga Kepala Kelurahan diduga melontarkan ancaman keras kepada pimpinan redaksi media online usai mencuatnya pemberitaan dugaan pungutan liar program PTSL.
Pemimpin Redaksi LAMBUSI.COM, Sahabuddin Jaya, mengaku menerima telepon WhatsApp bernada tinggi pada Kamis pagi, 21 Mei 2026. Penelepon yang memakai nama Rapi Rahman di profil WhatsApp itu diduga meluapkan emosi sambil menghina profesi wartawan.
“Kau ini wartawan bodoh,” teriak pelaku melalui sambungan telepon. Ia juga mempersoalkan pemberitaan terkait program PTSL dan meminta wartawan datang langsung ke kantor kelurahan untuk melakukan klarifikasi.
Tak hanya melontarkan kata kasar, oknum tersebut juga diduga mengeluarkan ancaman bernada intimidatif. “Awas kalau sampai sertifikatku tidak terbit, kita harus ketemu,” ucapnya dengan nada emosional yang membuat situasi memanas.
Sahabuddin Jaya menegaskan bahwa media yang dipimpinnya bukan pihak yang menerbitkan berita dugaan pungli PTSL tersebut. Ia menyebut berita itu dimuat media lain, sementara LAMBUSI.COM hanya memberitakan soal desakan warga terkait pemberhentian Kepala Lingkungan Tamasongo di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang.
Kasus ini memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis. Mereka menilai tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers dan tidak boleh dibiarkan berkembang di ruang demokrasi.
Diketahui, Sahabuddin Jaya merupakan wartawan muda yang telah mengantongi sertifikat kompetensi wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia. Dugaan penghinaan dan ancaman terhadap dirinya kini menjadi sorotan di kalangan insan pers Takalar.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, Hasdar Sikki, yang dikonfirmasi terkait dugaan intimidasi tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Padahal, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 secara tegas melindungi kerja jurnalistik dari segala bentuk ancaman dan intimidasi. (TIM)







