Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com — Polemik bantuan pangan di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, kembali memanas. Seorang warga Jalan Baso Daeng Tiro bernama Jumariah resmi mengadu ke LBH Suara Panrita Keadilan karena tidak menerima bantuan pangan pemerintah berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng yang seharusnya ia nikmati sebagai warga berhak.
Aduan Jumariah yang diberitakan pada 11 Desember 2025 langsung memantik reaksi keras dari Lurah Pallantikang, Ilham Buang, bersama operator kelurahan, Rahma. Melalui pernyataannya di media online Sulawesibersatu.com, keduanya menegaskan bahwa Jumariah merupakan “penerima bantuan aktif”, sehingga masalah yang terjadi dianggap sekadar miskomunikasi.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan persoalan baru. Klarifikasi yang disampaikan pihak kelurahan dinilai tidak menyentuh inti masalah. Jumariah menegaskan bahwa aduannya bukan terkait bantuan tunai melalui kartu gesek, melainkan bantuan pangan beras 20 kg plus minyak goreng 4 liter yang selama ini ia tidak pernah terima. “Nama saya tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan pangan tersebut, padahal warga lain di lingkungan saya sudah menerimanya,” ujar Jumariah, kecewa.
Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, melihat kasus ini sebagai indikator lemahnya sistem pendataan di tingkat kelurahan. Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan Lurah Ilham Buang dan operator Rahma justru menunjukkan bahwa mereka tidak memahami substansi pemberitaan maupun aduan warga. “Yang dipermasalahkan bukan bantuan uang tunai. Ini soal bantuan pangan yang jelas-jelas tidak diterima. Pemerintah kelurahan seharusnya memperbaiki pendataan, bukan memberikan klarifikasi di luar konteks,” tegas Djaya.
Ia berharap pemerintah setempat segera melakukan pembenahan data penerima bantuan serta memastikan Jumariah menerima haknya, yaitu 2 karung beras (total 20 kg) dan 4 liter minyak goreng pada penyaluran bantuan berikutnya.
Kasus ini menjadi sorotan di Pallantikang karena dianggap mencerminkan persoalan pendataan yang kerap terjadi dalam penyaluran bantuan sosial. Warga setempat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah kelurahan untuk menyelesaikan polemik ini secara adil dan transparan. (Rene Wijaya)






