Jakarta, Sulawesibersatu.com – Video dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret Pelda Syahrir, anggota Itdam XXII/Tambun Bungai, menghebohkan media sosial. Dugaan penganiayaan terhadap istri dan anaknya kini menjadi sorotan, hingga TNI Angkatan Darat (AD) turun tangan memeriksa prajurit tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Syahrir diduga menganiaya istri dan anaknya usai digerebek bersama seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai selingkuhannya di sebuah rumah. Namun, dugaan perselingkuhan dan kekerasan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan.
Rekaman yang beredar luas memicu perhatian warganet. Publik kini menanti kejelasan kasus yang menyeret seorang prajurit TNI tersebut, terutama terkait dugaan kekerasan terhadap anggota keluarganya sendiri.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, membenarkan bahwa Pelda Syahrir sedang menjalani interogasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap persoalan yang terjadi sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Sedang menjalani interogasi dalam rangka penyelidikan untuk mendalami permasalahan yang terjadi dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Donny, Selasa (20/10/2026).
TNI AD menegaskan tidak akan menutup mata apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Institusi tersebut menyatakan tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap prajurit yang terbukti melanggar.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Donny.
Kini, hasil pemeriksaan menjadi penentu arah penanganan kasus tersebut. Publik menunggu proses yang profesional, objektif, dan transparan agar dugaan KDRT terhadap istri dan anak tidak berhenti sebagai polemik viral, melainkan dituntaskan berdasarkan fakta dan hukum. (AN/ZA)












