Pangkep Sulsel, Sulawesibersatu.com — Miris! Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi hak penuh siswa miskin di UPT SDN 46 Waetuo, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, justru diduga dijadikan “ladang uang” oleh oknum sekolah. Setiap pencairan, dana yang mestinya untuk kebutuhan anak diduga dipangkas Rp50 ribu per murid dan lebih parahnya lagi, orang tua yang menolak disebut diancam tak akan dapat bantuan lagi! “Setiap pencairan selalu ada potongan Rp50 ribu. Katanya biaya jasa. Tapi kalau tidak dikasih, kami diancam tidak dapat lagi bantuan PIP berikutnya,” ungkap salah satu orang tua murid kepada wartawan, Kamis (13/11/2025), dengan suara gemetar menahan marah.
Pengakuan itu bukan datang dari satu orang. Hampir semua orang tua penerima bantuan mengeluh soal pemotongan “wajib” itu. “Rata-rata semua orang tua murid mengeluhkan hal yang sama,” tegas sumber lain. Ketua Serikat Pejuang Keadilan Rakyat (SPKR) Sulawesi Selatan, Arie Musa, SH, langsung mengecam keras dugaan pemotongan dana bantuan siswa tersebut. “Ini jelas pelanggaran hukum dan moral! Tidak boleh ada siapapun yang memotong dana PIP. Itu hak penuh siswa. Kalau benar ada pemotongan, itu sudah masuk ranah pidana!” tegasnya dengan nada tinggi.
Arie Musa yang dikenal tajam dalam membongkar kasus korupsi di Sulsel menegaskan, pihaknya akan segera membawa kasus ini ke aparat penegak hukum (APH). “Kami tak akan diam. Ini harus diseret ke ranah hukum. Sekolah bukan tempat mencari uang dari penderitaan rakyat kecil! Kami juga minta polisi memeriksa dana BOS di sekolah itu jangan-jangan bukan cuma PIP yang dimainkan,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPT SDN 46 Waetuo Mandalle, St. Marwiah, tak mau banyak bicara. “Maaf, saya lagi istirahat. Belum bisa memberikan komentar,” ujarnya singkat saat dihubungi, Rabu (12/11/2025). Sementara Baharuddin, salah satu pegawai di sekolah tersebut, membantah keras tuduhan adanya pemotongan. “Itu tidak benar! Tidak ada pemotongan atau ancaman apa pun. Kalau pun ada uang, itu hanya biaya jasa untuk menemani orang tua ke bank,” katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/11/2025). Namun, alasan “biaya jasa” ini justru membuat publik semakin geram. “Masa uang anak sekolah miskin pun masih mau diambil dengan alasan jasa?” ujar seorang warga Mandalle di media sosial.
Menanggapi sorotan publik ini, Ditreskrimsus Polda Sulsel, melalui salah satu personel Unit Tipidkor, menyatakan akan memantau kasus tersebut. “Kami apresiasi informasi dan laporan dari masyarakat. Silakan laporkan resmi kalau memang ada dugaan penyimpangan, dan kami akan proses sesuai mekanisme yang berlaku, atau lebih baik langsung dikonfirmasi ke pimpinan kami,” ujarnya.
Dana PIP sejatinya hadir untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa sekolah dan tidak putus pendidikan. Namun, jika benar dana itu dipotong oleh oknum sekolah, maka perbuatan itu bukan sekadar pelanggaran melainkan pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa. “Bantuan untuk anak-anak miskin pun masih digerogoti. Ini bukan sekadar salah, ini kejam!” kata Arie Musa menutup pernyataannya. (TIM)













