Supermarket Misterius di Barombong Disorot, Diduga Berdiri Tanpa Izin

Makassar, Sulawesibersatu.com – Warga Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, dibuat geger oleh berdirinya sebuah bangunan besar menyerupai supermarket di Jalan Perjanjian Bungaya, Senin (27/4/2026). Bangunan itu berdiri mencolok tepat di samping kawasan Perumahan Soltana Residensi.

Kecurigaan warga mencuat sejak awal pembangunan dimulai. Ukurannya yang tidak biasa untuk kawasan permukiman membuat warga mempertanyakan legalitas proyek tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak awal tidak terlihat adanya papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pembangunan resmi. Hal ini memicu dugaan bahwa proses pembangunan tidak mengikuti prosedur.

“Kami curiga karena tidak ada tanda-tanda izin bangunan. Biasanya proyek besar pasti pasang papan informasi,” ujarnya kepada wartawan.

Warga menduga bangunan tersebut tidak mengantongi izin resmi seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan syarat utama dalam mendirikan bangunan sesuai regulasi terbaru.

Tak hanya soal izin, warga juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang bangunan gedung yang mengatur tata ruang dan kelayakan pembangunan.

Kehadiran bangunan komersial di tengah permukiman juga memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan, mulai dari kemacetan, gangguan drainase, hingga kebisingan yang bisa mengganggu kenyamanan warga.

Warga kini mendesak pemerintah setempat untuk turun tangan melakukan pemeriksaan. Mereka berharap ada kejelasan hukum dan tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran dalam pembangunan tersebut. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *