Jakarta, Sulawesibersatu.com – Sebuah operasi senyap yang digelar aparat Indonesia akhirnya membongkar sindikat kejahatan siber asal China yang menjadikan Indonesia sebagai panggung penipuan internasional. Sebanyak 27 warga negara China kini meringkuk di ruang detensi, menunggu deportasi setelah aksinya menyeret ratusan korban di negeri asal mereka.
Mereka bukan penipu biasa. Sindikat ini menyewa rumah-rumah mewah lalu mengubahnya menjadi ‘kantor polisi palsu’ China lengkap dengan atribut, ruang interogasi palsu, hingga seragam aparat Tiongkok. Semua itu digunakan untuk menakut-nakuti korban yang mereka hubungi lewat telepon ribuan kilometer jauhnya. “Puluhan orang ini merupakan sindikat cybercrime internasional,” tegas Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes Pol Agus Waluyo, dalam konferensi pers Selasa (18/11) yang dipenuhi ketegangan.
Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, mengungkap detail paling mengejutkan yakni rumah-rumah mewah itu disulap sedemikian rupa sehingga korban di China benar-benar percaya bahwa mereka sedang dihubungi aparat resmi negeri mereka. “Pelaku mengenakan seragam polisi China. Korban dibuat percaya bahwa mereka tengah diselidiki,” ucap Anggi.
Ternyata, Indonesia bukan hanya tempat sembunyi melainkan basis operasi besar. Namun para penipu ini hanya menyasar warga China, sehingga tak ada WNI yang menjadi korban. Jejak sindikat ini pertama kali terendus Polres Bekasi pada akhir Oktober. Setelah pengejaran lintas provinsi, para pelaku berhasil ditangkap di Lampung, sebelum akhirnya diserahkan kepada Ditjen Imigrasi.
Kini, mereka menunggu penerbangan pulang bukan untuk bebas, melainkan untuk berhadapan langsung dengan hukum China, lengkap dengan alat bukti kejahatan yang dikumpulkan aparat Indonesia. “Rencananya pendeportasiannya segera,” pungkas Anggi. (AN/ZA)

