Jakarta, Sulawesibersatu.com – Sayembara pembuktian ijazah Gibran Rakabuming Raka yang digagas pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali memanas. Hingga Jumat (28/8/2026) pukul 08.00, total hadiah yang disebut terkumpul mencapai Rp5.257.015.836.
Angka fantastis itu disebut berasal dari sumbangan masyarakat untuk hadiah sayembara. Denny membeberkan perkembangan tersebut melalui monolog yang diunggah di media sosial.
Namun, di tengah derasnya pengumpulan dana, muncul persoalan baru. Denny mengklaim nomor WhatsApp yang digunakan untuk menerima partisipasi sumbangan kembali diblokir untuk kedua kalinya.
“Nomor WhatsApp untuk menerima partisipasi sumbangan hadiah sayembara ijazah Gibran kembali diblok,” kata Denny, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Denny menyatakan pihaknya kini harus mencari nomor WhatsApp baru. Ia juga meminta publik memberikan masukan mengenai cara yang dinilai lebih efektif dan aman untuk mendukung sayembara tersebut.
Tak hanya soal dana, Denny juga memasang batas akhir sayembara pada 9 September 2026. Ia menilai waktu satu bulan sejak sayembara dimulai pada 9 Agustus sudah cukup untuk menunjukkan dokumen pendidikan yang dipersoalkan.
Denny menyebut dokumen yang diharapkan dapat berupa surat kelulusan, ijazah, atau dokumen lain terkait pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia. Ia juga kembali mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan dalam pencalonan Gibran, namun pernyataan tersebut merupakan klaim dan pandangan Denny.
Kini, sorotan tertuju pada tenggat 9 September. Dengan hadiah yang diklaim telah menembus Rp5,2 miliar, sayembara ini bukan lagi sekadar polemik di media sosial, tetapi telah berkembang menjadi pertarungan terbuka soal pembuktian dokumen pendidikan Gibran dengan publik menunggu apakah dokumen yang dipersoalkan akan benar-benar ditampilkan. (AN/ZA)








