Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com — Bau dugaan penyimpangan proyek kembali menyeruak di Kabupaten Takalar. Proyek pengaspalan jalan desa senilai Rp400 juta yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Takalar kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang berlokasi di Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi merugikan keuangan daerah.
Proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh CV Apar Prima Perkasa tersebut telah dinyatakan selesai. Namun di balik aspal hitam yang terlihat mulus, tersimpan dugaan serius: ketebalan aspal diduga “disunat” hingga lebih dari separuh dari standar RAB.
Fakta mengejutkan ini terungkap setelah Aliansi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) melakukan peninjauan dan pengukuran langsung di lapangan pada 26 Desember 2025. “Ini bukan sekadar kelalaian, tapi patut diduga sebagai permainan proyek. Dalam RAB jelas AC-BC harus 4 cm dan AC-WC 3 cm, total 7 cm. Tapi yang kami temukan di lapangan hanya sekitar 3 cm,” tegas Asman PS, perwakilan APMI.
Asman menyebut, lapisan AC-BC hanya berkisar 2 cm, sementara AC-WC tak lebih dari 1 cm. Kondisi ini bahkan bisa dilihat dengan mata telanjang, tanpa alat ukur canggih. “Ini aspal atau karpet? Ketebalannya sangat memprihatinkan. Kalau seperti ini, jalan bukan dibangun, tapi dipertontonkan,” sindirnya dengan nada keras.
APMI menilai kualitas pekerjaan tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat. Jalan desa yang dilalui kendaraan bermuatan berat dipastikan akan cepat rusak, retak, dan berlubang bahkan sebelum genap satu tahun pemakaian. “Kalau nanti jalan ini hancur dalam hitungan bulan, siapa yang bertanggung jawab? Kontraktor? Pengawas? Atau rakyat lagi yang disuruh terima nasib?” kecam Asman.
Tak hanya menyoroti kontraktor, APMI juga mengarahkan kritik pedas kepada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Takalar yang dinilai lalai dan gagal menjalankan fungsi pengawasan. “Pengawasan seperti apa yang membiarkan aspal setipis ini lolos? Ini jelas merugikan daerah dan negara,” katanya.
Asman juga mengaku sempat terlibat cekcok dengan oknum pengawas lapangan serta salah satu pihak dari Pemerintah Desa Sawakong saat mempertanyakan kualitas pekerjaan. “Saya hanya bertanya agar pekerjaan ini transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan. Tapi justru mendapat perlawanan. Ini makin menguatkan dugaan kami,” ungkapnya.
Atas dugaan tersebut, APMI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan mengusut proyek ini. Mereka juga memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada hari Senin mendatang di Kantor Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri Takalar. “Kalau negara dirugikan dan rakyat dikorbankan, kami tidak akan diam,” pungkas Asman. (TIM)






