Barru Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek preservasi Jalan Doi-Doi-Wanawaru-Barang senilai Rp19,42 miliar disorot tajam. Proyek APBN dengan target penanganan 5,01 kilometer itu disebut warga sudah berhenti hampir dua bulan tanpa aktivitas berarti di lapangan.
Pantauan Kamis (13/8/2026) menemukan ruas proyek nyaris sepi dari aktivitas pengerjaan. Warga mengeluhkan debu yang beterbangan, sementara sejumlah drainase terlihat dipenuhi rumput dan material longsor.
“Ini jalan hampir dua bulan lebih berhenti,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan nasib proyek yang menelan anggaran negara puluhan miliar rupiah.
Proyek tersebut dikerjakan PT Timur Utama Sakti berdasarkan kontrak Rp19.429.689.000 dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender. Kontrak dan SPMK sama-sama diterbitkan pada 18 Desember 2025 di bawah Satker PJN Wilayah III Sulsel, PPK 3.1 Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Satker PJN Wilayah III Sulsel, Malik, membenarkan pembayaran progres fisik belum dilakukan sejak Januari 2026. “Januari sampai sekarang belum ada pembayaran,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Malik menduga mandeknya pekerjaan berkaitan dengan persoalan pendanaan kontraktor. “Kontraktornya mungkin kekurangan dana,” katanya. BBPJN juga disebut masih menunggu DIPA dan telah beberapa kali memanggil pihak kontraktor agar kembali bekerja.
Di sisi lain, publik kini menunggu transparansi soal progres fisik, pembayaran, kemungkinan adendum kontrak, perubahan volume pekerjaan, hingga hasil pengawasan konsultan. Sebab proyek APBN bukan hanya dituntut selesai, tetapi juga harus sesuai mutu, volume, spesifikasi, dan jadwal kontrak.
BBPJN Sulsel memastikan proyek tersebut harus rampung Desember 2026. Namun, setelah pekerjaan sempat terhenti dan pembayaran disebut belum berjalan sejak Januari, target itu kini menjadi pertaruhan: apakah proyek Rp19,42 miliar benar-benar selesai, atau kembali meninggalkan jejak persoalan baru? (MH)








