PMAKI Gedor KY! Jokowi dan Ijazah Disorot, Hakim Diseret ke Meja Pengawasan

Jakarta, Sulawesibersatu.com — Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) melayangkan pengaduan ke Komisi Yudisial (KY), Selasa (20/10/2026), terkait majelis hakim yang menangani perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

Ketua Umum PMAKI, Syaefudin, mendesak KY lebih aktif mengawasi jalannya persidangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses peradilan berjalan sesuai hukum acara pidana dan tidak menimbulkan persoalan yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

Sorotan utama PMAKI mengarah pada belum dihadirkannya Jokowi dalam persidangan dokter Tifa serta belum ditampilkannya ijazah yang menjadi objek persoalan. Dua hal tersebut dipertanyakan karena berkaitan dengan pokok perkara yang tengah bergulir di pengadilan.

PMAKI meminta majelis hakim mencermati kebutuhan menghadirkan saksi dan memeriksa bukti yang relevan. Menurut Syaefudin, kejelasan mengenai kedua aspek itu penting agar proses pembuktian berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

“Jangan sampai saksi korban nggak pernah hadir dalam persidangan. Kedua, ijazahnya nggak pernah nongol tuh di persidangan dan sudah berkali-kali,” tegas Syaefudin, seperti dikutip dari Sindonews.

Bagi PMAKI, pengawasan KY menjadi krusial agar jalannya persidangan tidak memunculkan dugaan penyimpangan prosedur. Namun, pemanggilan saksi dan pemeriksaan barang bukti tetap harus mempertimbangkan relevansi, kebutuhan pembuktian, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Pengaduan tersebut kini menjadi desakan kepada KY untuk mencermati persoalan yang disampaikan PMAKI. Meski demikian, pengaduan itu tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran etik oleh majelis hakim; penilaiannya harus melalui pemeriksaan sesuai kewenangan KY.

PMAKI berharap proses hukum perkara Roy Suryo dan dokter Tifa berjalan terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di tengah besarnya perhatian publik terhadap polemik ijazah Jokowi, kepastian hukum dan independensi hakim menjadi taruhan penting bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (AN)ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *