Makassar, Sulawesibersatu.com — Suasana Kantor Gubernur Sulawesi Selatan mendadak berubah tegang pada Kamis pagi, 20 November 2025, ketika tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan penggeledahan besar-besaran terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada tahun anggaran 2024.
Penggeledahan ini tidak hanya menyasar kantor gubernur di Jalan Urip Sumoharjo. Tim yang dipimpin langsung Asisten Pidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, juga bergerak ke dua lokasi lain yakni rumah pribadi Gubernur di Kabupaten Gowa serta kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel. Aparat keamanan bersenjata lengkap tampak berjaga ketat selama proses berlangsung, menarik perhatian masyarakat dan memicu spekulasi luas.
Hingga Kamis sore, pihak Kejati maupun Pemprov Sulsel masih tutup mulut mengenai hasil operasi tersebut. Tidak ada keterangan resmi, tidak ada konfirmasi temuan, dan tidak ada detail mengenai posisi para pejabat terkait. Diamnya kedua institusi ini justru membuat publik semakin penasaran dan memicu berbagai pertanyaan di ruang publik.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang baru menjabat pada 2025 setelah sebelumnya menjadi wakil gubernur dan pelaksana tugas, menyampaikan bahwa ia menghormati penuh proses hukum. Ia menegaskan bahwa fokus penggeledahan berada pada unit teknis pengelola keuangan tahun 2024, bukan pada dirinya secara pribadi yang belum menjabat pada tahun anggaran tersebut.
Meski demikian, suasana politik lokal terasa memanas. Penggeledahan ini dipandang sebagai langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Namun, publik juga menunggu transparansi lebih lanjut dari kejaksaan agar tidak terjadi spekulasi liar.
Sampai berita ini diturunkan, Kejati Sulsel belum mengumumkan temuan ataupun langkah lanjutan. Kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas, sekaligus menjadi sorotan nasional tentang bagaimana tata kelola pemerintah daerah dijalankan. (TIM)
