Barru Sulsel, Sulawesibersatu.com – Program Optimasi Lahan (Oplah) Tahun 2025 di Kabupaten Barru senilai Rp8 miliar menuai sorotan tajam. Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) menduga pelaksanaannya tidak lagi murni dikelola kelompok tani, tetapi justru dikendalikan pihak yang disebut-sebut dekat dengan Bupati Barru.
Ketua Umum LKKN Baharuddin mengungkapkan, pihaknya menerima aduan kelompok tani yang merasa hanya dijadikan “pajangan”. Padahal, pengadaan mesin pompa, perpipaan hingga pengeboran semestinya dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani.
Oplah tersebut tersebar di 139 titik dengan anggaran sekitar Rp7 juta per titik. Namun, LKKN menyebut dana yang diterima kelompok tani bervariasi hanya sekitar Rp4,6 juta hingga Rp5,6 juta per titik.
Sorotan makin tajam setelah LKKN menduga perusahaan yang menangani pengeboran di 139 titik tidak mengantongi izin pengeboran air tanah. Jika benar, persoalan ini bukan sekadar soal pelaksanaan proyek, tetapi juga menyangkut legalitas pekerjaan.
Nama Anasrun alias Risco ikut terseret. Ia disebut-sebut menjadi koordinator yang mengatur sebagian besar kelompok tani sekaligus memiliki kedekatan dengan Bupati Barru. LKKN menuding koordinasi tersebut berujung pada penguasaan kegiatan yang semestinya menjadi kewenangan kelompok tani.
Baharuddin bahkan menuding ada pihak yang mengatasnamakan LSM untuk menakut-nakuti kelompok tani dan PPL. “Jangan sampai orang-orang dekatnya mengambil keuntungan di kelompok tani,” tegasnya.
LKKN juga menyoroti dugaan keterlibatan konsultan bernama Yudhi sebagai pelaksana pekerjaan. Padahal, konsultan semestinya menjalankan fungsi pengawasan, bukan ikut mengendalikan pekerjaan Oplah.
Risco Adam telah dikonfirmasi awak media, namun hingga berita ini disusun belum merespons pesan WhatsApp. Kepala Dinas Pertanian Barru, Ir Ahmad, juga belum memberikan keterangan. LKKN mendesak Bupati dan Kadis Pertanian segera membuka terang pelaksanaan Oplah Rp8 miliar tersebut agar dugaan permainan di balik proyek tidak semakin liar. (TIM)










