Parepare Sulsel, Sulawesibersatu.com — Seorang ibu di Parepare menangis menahan amarah setelah mengaku diperas oleh oknum penyidik Satuan Narkoba Polres Parepare. Brigpol EKN, polisi yang disebut menangani kasus putranya, diduga meminta uang tebusan Rp30 juta untuk “membeli” kebebasan anaknya, AR alias Dodda (19).
AR diciduk di Jalan Bau Massepe pada 21 November 2025 malam. Ia tertangkap membawa dua sachet sintetis. Namun yang membuat keluarganya terpukul bukan hanya penangkapan itu, melainkan dugaan praktik gelap yang terjadi setelahnya. “Anakku cuma pemakai, bukan bandar. Tapi hanya dia yang ditangkap, temannya dibiarkan pergi. Ada apa?” kata ibunya, Musdalifah, menahan marah saat ditemui.
Musdalifah mengaku diarahkan oleh seorang polisi untuk menemui Brigpol EKN. Pertemuan itu terjadi bukan di ruang kantor, melainkan di bawah sebuah pohon, sebuah tempat yang menurut Musdalifah seakan dipilih untuk percakapan gelap.
Di tempat itulah, ia mengklaim mendengar tawaran yang membuat darahnya mendidih. “Dia bilang ada jalan keluar, tapi besar biayanya Rp30 juta. Katanya itu permintaan ‘bosnya’. Saya tawar Rp5 juta, tapi ditolak,” cerita Musdalifah, masih dengan suara bergetar.
Saat ia meminta bertemu dengan “bos” yang dimaksud, permintaan itu ditolak mentah-mentah. “Di situ saya mulai emosi. Saya merasa anak saya diperlakukan seperti komoditas. Kalau begitu, silakan proses hukum saja, tapi jangan perlakukan anakku seperti pengedar, karena dia hanya pemakai,” tegasnya.
Sementara itu, Brigpol EKN membantah keras semua tudingan tersebut. “Tidak ada itu, Pak. Saya tidak pernah minta uang. Tidak ada uang diberikan kepada saya. Tersangka saya proses sesuai prosedur,” katanya.
Polisi menyebut barang bukti yang disita melebihi 1 gram dan hasil laboratorium positif narkotika golongan I. Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Jika dugaan ibu tersangka terbukti, maka yang terbuka bukan sekadar kasus narkoba melainkan luka lama soal ruang gelap dalam penegakan hukum, tempat hukum bisa dibeli dan manusia diperlakukan seperti barang dagangan. (TIM)
