Makassar Sulawesibersatu.com – Makassar meledak. Laut ditimbun seperti tanah kosong, pantai dijarah tanpa izin, dan negara dibuat seolah tak bertuan. Sidak DPRD Makassar membongkar fakta memalukan yaitu seluruh aktivitas penimbunan dan reklamasi pantai adalah Ilegal tanpa izin prinsip, tanpa Amdal, tanpa dasar hukum apa pun.
Sekretaris DPRD Makassar Rudianto Lallo menyebut ini bukan pelanggaran biasa, melainkan kejahatan terorganisir. Jika pemerintah mengetahui namun membiarkan, maka pengkhianatan terhadap negara dan rakyat sedang terjadi di depan mata. Di kawasan Tanjung Bunga, laut telah dikubur hingga 58 hektare, diduga kuat penuh masalah hukum.
Hukum dinilai lumpuh. Aparat dianggap tak berdaya. KPK pun dipanggil turun gunung. “Laut bukan milik segelintir pengusaha. Jika negara kalah oleh korporasi, maka KPK adalah benteng terakhir,” tegas Rudianto.
Ketua Komisi A DPRD Makassar Wahab Tahir mengeluarkan ultimatum keras yakni hentikan semua aktivitas sekarang juga! Pengusaha, pejabat, dan dinas terkait akan diseret ke rapat terbuka. Jika izin tak bisa ditunjukkan dan pemerintah tak berani bertindak, DPRD siap meledakkan BOM politik dan hukum.
Ini bukan sekadar reklamasi, ini perampasan laut, ini pembunuhan lingkungan, ini ujian keberanian negara. Makassar sedang diserang. Lautnya dirampok. Rakyat menunggu keadilan. (TIM)






