Makassar, Sulawesibersatu.com – Mutasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia kembali bergulir pada awal 2026. Sejumlah pejabat struktural di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan resmi berganti jabatan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Dari total 34 pegawai Kejaksaan RI yang dimutasi, beberapa di antaranya berasal dari Kejati Sulsel. Informasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Senin (12/1/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin, mendapat promosi sebagai Asisten Intelijen Kejati Nusa Tenggara Timur. Jabatan Kajari Takalar kini diisi Syamsurezky, yang sebelumnya menjabat Kajari Barru. Sementara posisi Kajari Barru dipercayakan kepada Erik Yudistira, sebelumnya Koordinator Kejati NTB.
Rotasi juga terjadi di Kejari Kepulauan Selayar. Muh Asri Irwan dimutasi sebagai Jaksa Ahli Madya pada JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, dan posisinya digantikan Muhammad Fadly Hasibuan, eks Koordinator Kejati Bali.
Soetarmi menegaskan mutasi merupakan bagian dari penyegaran dan regenerasi organisasi guna meningkatkan kinerja dan profesionalisme Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum. (Rene Wijaya)






