Krisis Air Bersih Memburuk, Kasus PDAM Membara, Pinjaman Rp100 Miliar Diajukan saat Kejaksaan Mengendus Dugaan Korupsi

 

Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com — Krisis air bersih yang kian meluas di Kabupaten Maros berubah menjadi drama besar ketika kasus dugaan penyimpangan di tubuh PDAM Tirta Bantimurung mulai dibongkar Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. Ironisnya, di saat Kejaksaan mengendus kejanggalan keuangan perusahaan daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Maros justru mengajukan pinjaman jumbo Rp100 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengklaim langkah ini sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari darurat air bersih yang kini mencengkeram wilayah pesisir hingga kawasan padat penduduk seperti Moncongloe, Mandai, dan Marusu. “Ini menyangkut hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Pinjaman yang masih dalam tahap penilaian tersebut digunakan untuk menyusun Feasibility Study peningkatan tiga instalasi pengolahan air yaitu IPA Bantimurung, IPA Pattontongan, dan IPA Tanralili titik vital yang diharapkan bisa menyuplai air ke seluruh Maros. Namun, di balik janji perbaikan layanan, bayang-bayang persoalan lain menyeruak.

Kepala Kejari Maros, Febriyan, mengungkapkan alasan di balik naiknya kasus ke tahap penyelidikan yakni angka-angka keuangan PDAM dinilai tak masuk akal. “Pelanggannya terus bertambah, penghasilannya berkurang,” tegasnya. Pernyataan itu sontak memantik kecurigaan publik. PDAM, yang seharusnya panen keuntungan ketika jumlah pelanggan meningkat, justru dicurigai mengalami kebocoran dalam pengelolaan usahanya.

Direktur Utama PDAM, Muh Shalahuddin, melawan balik dugaan tersebut. Ia menyebut PDAM justru konsisten mencetak laba selama lima tahun terakhir, menyetor dividen ke daerah, tidak pernah bergantung pada APBD/APBN, serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut.

BPKP pun menilai PDAM berada dalam kondisi “sehat”, bahkan masuk empat besar kinerja BUMD terbaik. Meski demikian, Kejaksaan tetap bergerak. Dokumen-dokumen sudah diminta. Pemeriksaan awal telah dilakukan. Kejari sebelumnya berjanji akan menaikkan status kasus ini ke tingkat penyidikan. Tetapi hingga kini, tidak ada satupun nama yang diumumkan sebagai tersangka. Kasus berhenti di tengah jalan menggantung seolah menunggu momentum tertentu.

Di sisi lain, pemerintah daerah berpacu dengan waktu menuntaskan krisis air bersih, sementara PDAM berada di bawah sorotan publik dan penegak hukum. Warga gelisah antara menunggu solusi atau menunggu pengungkapan dugaan penyimpangan. Di tengah semua hiruk-pikuk ini, suara masyarakat hanya satu yakni air bersih harus mengalir, dan kasus harus terang. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *