Jakarta, Sulawesibersatu.com – Direktorat Jenderal Pajak kembali digerebek KPK. Selasa (13/1), penyidik masuk ke kantor pusat DJP membongkar permainan kotor pemangkasan pajak miliaran rupiah.
Skandal ini bikin melongo. Pajak PT Wanatiara Persada yang awalnya Rp75 miliar dipreteli habis jadi Rp15,7 miliar. Hampir Rp60 miliar lenyap lewat dugaan jual-beli kewenangan aparat pajak.
OTT KPK sebelumnya sudah menyapu bersih lima tersangka: kepala KPP, pejabat pengawas, tim penilai, konsultan pajak, hingga orang dalam perusahaan. Semua diduga bermain dalam paket suap sistematis.
Kini KPK menyisir jantung Ditjen Pajak untuk memburu bukti tambahan. Barang bukti masih dirahasiakan, tapi sinyalnya jelas yakni ini bukan ulah satu-dua orang, tapi bau mafia.
Para penerima suap terancam pasal berat Tipikor, sementara negara nyaris dirampok puluhan miliar. Pajak rakyat dijual murah, hukum mulai menagih mahal. (AN/ZA)






