Takalar, Sulawesibersatu.com — Penetapan empat tersangka kasus korupsi proyek talud di Desa Tompotana-Maccini Baji kian menyerupai drama hukum yang penuh tanda tanya. Proyek yang seharusnya melindungi masyarakat pesisir justru menjadi ladang bancakan, merobek uang negara hingga Rp696 juta dan kini menyeret Kejaksaan Negeri Takalar ke pusat sorotan publik.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni JM, Pejabat Pembuat Komitmen, JH, penyedia pekerjaan dari CV Pitu Poetra Oetama, MY, Direktur Konsultan Pengawas, serta Z, pelaksana harian lapangan. Namun publik justru terdiam saat menyadari satu sosok penting tidak tersentuh sama sekali yaitu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), orang yang dinilai memiliki kendali penuh atas proyek tersebut. Di sinilah aroma kejanggalan mulai menyengat.
Ketua DPW Lankoras-HAM Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, angkat bicara lantang. Ia menuding penanganan kasus ini seperti “setengah hati,” dan mendesak Kajari Takalar yang baru, Muhammad Ahsan Thamrin, untuk menyentuh pihak yang dianggap paling bertanggung jawab. “Kalau sampai KPA tidak diseret, saya curiga Kejari Takalar masuk angin,” tegas Adi, seolah melemparkan bom ke publik. Ucapannya seperti menohok langsung ke jantung penegakan hukum di daerah itu.
Sementara itu, Kejari Takalar yang berusaha dikonfirmasi terkait kejanggalan tersebut, menghilang tanpa jejak. Hingga berita ini diturunkan, tak ada satu pun pihak yang bersedia memberikan klarifikasi. Padahal sebelumnya, Kajari Takalar Andi Tenriawaru telah menjelaskan bahwa penetapan MY dan Z dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Keduanya langsung digiring ke Lapas Kelas II B Takalar dan ditahan selama 20 hari sejak 29 April 2025.
JM dan JH bahkan sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Februari 2025. Namun pertanyaan besar yang terus menggantung di udara adalah yakni mengapa KPA masih berjalan bebas? Kasus ini kini berkembang menjadi drama hukum yang tak hanya menuntut transparansi, tetapi juga keberanian para penegak hukum untuk menyentuh siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu. (TIM)
