Jakarta, Sulawesibersatu.com – KH Ma’ruf Amin resmi mengundurkan diri dari dua jabatan strategis sekaligus, yakni sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pengunduran diri tersebut diajukan melalui dua surat resmi pada 28 November 2025.
Ketua Bidang Infokom MUI, Masduki Baidlowi, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa keputusan Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia itu dilandasi oleh faktor usia serta lamanya pengabdian KH Ma’ruf Amin di MUI.
Dalam surat pengunduran dirinya, KH Ma’ruf secara terbuka menyampaikan alasan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030. “Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulisnya.
KH Ma’ruf Amin memang dikenal sebagai salah satu tokoh sentral di MUI. Ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga akhirnya menjadi Ketua Dewan Pertimbangan selama dua periode.
Ia menegaskan bahwa keputusannya mundur diambil demi memberi ruang regenerasi kepemimpinan. “Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” ujarnya.
Tak lupa, KH Ma’ruf Amin menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama mengabdi, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus MUI. Ia juga berharap MUI dapat terus berkembang dan memberi manfaat bagi umat dan bangsa ke depan. (AN/ZA)






