Jakarta, Sulawesi bersatu.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Korps Adhyaksa. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dimutasi dan diganti dalam rotasi terbaru yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, dan mulai berlaku efektif sejak ditetapkan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. “Benar, ada mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Salah satu nama yang mencuri perhatian dalam daftar mutasi kali ini adalah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Berikut daftar lengkap 19 Kajari baru hasil mutasi Jaksa Agung yakni Kardono (Kajari Aceh Barat Daya), Beni Putra (Kajari Bontang), Bambang Setiawan (Kajari Ogan Komering Ulu Selatan), Slamet Jaka Mulyana (Kajari Purwokerto), Zam Zam Ikhwan (Kajari Gresik), Aditya Narwanto (Kajari Gorontalo Utara), Azi Tyawhardana (Kajari Kendari), Budhi Purwanto (Kajari Gunung Kidul), Sigit Sugiarto (Kajari Kepulauan Anambas), Niko (Kajari Indramayu), Lasargi Marel (Kajari Wakatobi), Djino Dian Talakua (Kajari Halmahera Barat), Lie Putra Setiawan (Kajari Kabupaten Blitar), Yos Arnold Tarigan (Kajari Poso), Syamsurezky (Kajari Takalar), Erik Yudistira (Kajari Barru), Arya Wicaksana (Kajari Batu), Mochamad Fitri Adhy (Kajari Tapin) dan Muhammad Fadly Hasibuan (Kajari Kepulauan Selayar).
Mutasi ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja penegakan hukum di daerah, seiring dengan tuntutan publik terhadap profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum. (AN/ZA)






