Makassar, Sulawesibersatu.com – Anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan, Hamzah Hamid, melontarkan kritik keras terhadap praktik perizinan yang dinilai masih sarat permainan dan jauh dari transparansi.
Dalam rapat pembahasan LKPJ Gubernur 2025, ia mengungkap bahwa sistem digital seperti Online Single Submission (OSS) belum mampu menghapus praktik lama yang justru makin terasa di lapangan.
Hamzah mengaku mengalami langsung sulitnya mengurus izin, meski seluruh dokumen telah lengkap, dengan proses normal yang bisa molor hingga berbulan-bulan tanpa kepastian.
Namun, ia menyebut kondisi itu berubah drastis jika melalui “jalur tertentu”, di mana proses yang seharusnya lama bisa selesai hanya dalam hitungan hari, dengan dugaan biaya tidak resmi mencapai jutaan rupiah.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai makin mencekik, karena masyarakat dipaksa menggunakan jasa konsultan dengan biaya tinggi tanpa standar jelas.
Ia bahkan mengaku harus merogoh hingga Rp30 juta hanya untuk mengurus izin pembangunan sekolah, sebuah ironi di tengah upaya membangun fasilitas pendidikan untuk masyarakat.
Hamzah mendesak pemerintah segera bertindak tegas, memperbaiki sistem yang bobrok, dan memastikan perizinan benar-benar bersih, cepat, serta tidak lagi menjadi ladang permainan yang merugikan rakyat kecil. (TIM)












