Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Aktivis Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) mendesak Kejaksaan Negeri Takalar segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sejumlah SMA/SMK di Kabupaten Takalar. Kasus ini dinilai serius karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa.
Wakil Ketua DPN GNPK, Ramzah Thabraman, meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan praktik mark up anggaran hingga laporan pertanggungjawaban fiktif dalam pengelolaan dana BOS. Ia menegaskan, penyalahgunaan dana pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda.
Menurut Ramzah, dana BOS merupakan uang negara yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Jika ditemukan indikasi manipulasi anggaran atau laporan fiktif, ia menegaskan kasus tersebut harus diproses tanpa kompromi.
Sementara itu, penyidik Kejaksaan Negeri Takalar dikabarkan telah memeriksa dua kepala sekolah, yakni Kepala SMAN 2 Takalar dan Kepala SMAN 3 Takalar. Pemeriksaan berlangsung pekan lalu sebagai bagian dari pengumpulan keterangan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
GNPK mengapresiasi langkah awal kejaksaan yang mulai menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, mereka menegaskan proses hukum harus dilakukan secara transparan agar publik mengetahui fakta sebenarnya di balik pengelolaan dana pendidikan di daerah itu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan setiap sekolah mengelola dana BOS hingga sekitar Rp1 miliar per tahun. Besarnya anggaran tersebut dinilai rawan diselewengkan jika tidak diawasi secara ketat, sehingga publik kini menunggu hasil penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Takalar. (TIM)









