Gempar! 90 PPPK Diduga Bermasalah, Pemkot Makassar Tahan Gaji dan Siap Coret Status

Makassar, Sulawesibersatu.com – Makassar diguncang isu panas. Sekitar 90 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Makassar terancam dianulir massal setelah diduga terlibat maladministrasi serius, mulai dari suap, gratifikasi, hingga kemunculan nama-nama PPPK “siluman” tanpa rekam jejak yang sah.

Temuan ini berasal dari penelusuran BKPSDMD Kota Makassar, yang mengungkap bahwa PPPK bermasalah tersebut tersebar di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya Dinas PU, Pendidikan, Kesehatan, Tata Ruang, PTSP, hingga RSUD Daya Makassar, serta sejumlah kecamatan strategis seperti Rappocini, Panakkukang, Manggala, Ujung Pandang, dan Wajo.

Sebagai langkah tegas, seluruh gaji PPPK yang terindikasi bermasalah ditahan sejak Januari 2026, tanpa kepastian waktu, sembari menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan bersama Inspektorat Kota Makassar, dan bila terbukti melanggar, status mereka akan direkomendasikan untuk ditinjau ulang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Memang ada PPPK di beberapa OPD yang diduga bermasalah. Tim sudah berjalan dan seluruh gajinya ditahan dulu,” ujarnya.

Pemkot Makassar menegaskan proses ini dilakukan transparan dan sesuai aturan, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa seleksi PPPK ke depan tidak boleh lagi diwarnai praktik kotor dan permainan belakang layar. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *