Dugaan Pungli PTSL di Kelurahan Daya Makin Panas: Staf Kelurahan Ikut Mengaku Bayar Rp2,5 Juta

Makassar, Sulawesibersatu.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, kembali mengemuka. Satu per satu warga mulai angkat bicara, bahkan seorang staf kelurahan disebut ikut menjadi korban pungutan.

Setelah Agus Mangga, warga RW 6 Daya, mengaku keluarganya diminta membayar Rp2,5 juta untuk pengurusan berkas PTSL, kini muncul pengakuan lain dari seorang staf Kelurahan Daya bernama Ari. Ia disebut menyampaikan secara terbuka bahwa dirinya juga membayar nominal serupa.

Menurut Agus Mangga, pengakuan itu disampaikan Ari di hadapan sejumlah tokoh masyarakat saat mereka nongkrong di Warkop AJWA Pagodam. “Selain saya, staf kelurahan bernama Ari juga mengaku bayar Rp2,5 juta. Banyak yang dengar. Kami satu meja waktu itu,” ujar Agus Mangga kepada media.

Lebih mengejutkan lagi, menurut Agus, Ari mengaku menyerahkan uang tersebut langsung kepada Lurah Daya. “Katanya Ari sendiri serahkan ke ibu Lurah. Kami ada tujuh orang di warkop yang dengar,” tambahnya.

Agus juga menyebut bahwa masih ada sejumlah warga lain yang siap “bersuara” mengenai dugaan pungli PTSL tersebut. Yang tak kalah menarik, Ari diketahui merupakan kerabat Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Suharmika. “Keluarganya Pak Dewan saja bayar, apalagi kami warga biasa,” kata Agus.

Hingga berita ini diturunkan, Lurah Daya, Nur Alam, belum memberikan tanggapan. Pesan dan panggilan yang dikirimkan belum mendapat respons. Sementara itu, staf kelurahan lain bernama Hendra, yang disebut ikut membantu pengurusan berkas PTSL, juga belum memberikan klarifikasi.

Dugaan pungli PTSL di Kelurahan Daya kini menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum serta BPN Makassar untuk segera turun tangan memeriksa seluruh proses dan pihak yang terlibat. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *