Dugaan “86” Menggelegar di Bantaeng: Warga Curiga, HMI Mengancam Turun Jalan

Bantaeng Sulsel, Sulawesibersatu.com — Aroma permainan gelap kembali menyeruak di Kabupaten Bantaeng. Penangkapan Mamang terduga bandar narkoba bersama dua rekannya, Hendra dan Cakki, pada 25 Agustus 2025 yang seharusnya menjadi pukulan telak bagi peredaran narkotika, justru berubah menjadi bara baru. Warga menuding ada kejanggalan serius: salah satu dari mereka disebut-sebut dilepas setelah dugaan setoran Rp200 juta mengalir entah ke mana.

Seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan menggambarkan penangkapan malam itu berlangsung seperti operasi besar. Namun setelah itu, sunyi, tanpa kejelasan proses hukum. Diamnya aparat membuat kecurigaan meledak di tengah masyarakat.

Situasi makin memanas setelah HMI Cabang Bantaeng, melalui Kabid PTKP Akbar Fadli, mengeluarkan pernyataan tajam bak pisau yaitu Polres Bantaeng diminta secepatnya melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Bantaeng, Kapolres Bantaeng harus buka suara dan memberi klarifikasi resmi tentang dugaan pelepasan pelaku karena setoran uang, serta DPRD Bantaeng didesak mengirim rekomendasi ke Komisi III DPR RI untuk mencopot Kapolres bila terbukti ada pelanggaran dan ketertutupan.

Akbar menegaskan bahwa publik tidak boleh terus-menerus dipaksa menerka di tengah isu dugaan praktik “86”. “Keterbukaan adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.

HMI pun sudah menyiapkan langkah terakhir yakni aksi demonstrasi besar-besaran di Polres Bantaeng jika Kapolres tak segera memberi jawaban resmi.

Ketegangan kini menggantung. Warga menunggu. HMI bersiap dan Polres Bantaeng berada di tengah pusaran tuntutan transparansi yang kian membara. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *