Jakarta, Sulawesibersatu.com – Status tersangka tak membuat Dokter Tifa gentar. Alih-alih meredam langkah, ia justru menggandakan serangan dengan kembali menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu, kali ini lewat sorotan keras pada satu dokumen yang disebutnya sangat krusial.
Dokumen yang dipersoalkan adalah transkrip nilai Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang pernah ditampilkan Bareskrim Polri dan kini tersimpan di Polda Metro Jaya. Transkrip itu diklaim sebagai bagian dari ratusan berkas pendukung keabsahan ijazah Jokowi.
Melalui akun X pribadinya, Dokter Tifa melontarkan tudingan tanpa kompromi. Ia menyebut transkrip tersebut sebagai “abal-abal” dan mempertanyakan kredibilitas akademik di balik kelulusan mahasiswa dengan nilai yang ia anggap amburadul.
Menurutnya, kejanggalan itu akan menjadi senjata utama di ruang sidang. Jika perkara ini bergulir ke pengadilan, Dokter Tifa menegaskan Jokowi harus hadir dan siap menghadapi pertanyaan langsung terkait dokumen akademiknya.
Ia juga mengingatkan, polemik ini tidak berhenti pada ijazah dan transkrip nilai semata. Masih ada 707 dokumen lain yang, menurutnya, akan terus diburu keabsahannya hingga tuntas.
Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi sendiri ditangani dalam dua klaster tersangka. Klaster pertama sempat diisi lima nama, namun dua di antaranya Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah menerima SP3.
Sementara itu, klaster kedua yang diisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa masih berjalan. Drama ijazah pun belum menemui titik akhir dokumen dilawan dokumen, keyakinan diuji hukum. (AN/ZA)












