Makassar, Sulawesibersatu.com — Nama seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Makassar mendadak mencuat dan menuai sorotan tajam. Anggota berinisial ASM diduga kuat membeli satu unit Toyota Rush berstatus mobil bodong yang tengah diburu pihak kreditur akibat kasus penggelapan.
Pihak kreditur WF, melalui perwakilannya SL, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut digelapkan oleh debitur dan diperjualbelikan secara ilegal. Mobil itu masuk daftar pencarian setelah pihak pertama tak pernah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban. “Setelah kami dalami, mobil yang digelapkan itu justru dijual ke seorang anggota polisi,” ujar SL kepada awak media, Senin (26/1/2026).
Ironisnya, saat pihak kreditur mendatangi terduga oknum polisi tersebut untuk menjelaskan status kendaraan dan meminta penyelesaian secara baik-baik, respons yang diterima justru mengejutkan. SL mengaku diusir dan mendapat perlakuan arogan. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan mengetahui mobil tersebut bermasalah. “Saya sampaikan, bapak ini polisi, pasti paham aturan. Mobil ini bodong dan dalam pencarian,” ungkapnya.
Namun alih-alih menunjukkan itikad baik, oknum polisi tersebut justru diduga menantang. “Dia bilang, ‘Pulang mi, saya lagi di kantor ini. Jangan mi banyak bicara di situ, Bos,’” kata SL menirukan ucapan terduga ASM. Lebih jauh, SL menegaskan bahwa oknum polisi tersebut mengakui mengetahui status mobil, namun tetap melakukan pembelian. Tindakan itu dinilai sebagai pelanggaran serius, baik secara pidana maupun kode etik profesi kepolisian. “Ini bukan sekadar beli mobil. Ini dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum yang seharusnya memberi contoh,” tegas SL.
Atas kejadian ini, pihak kreditur memastikan akan melaporkan ASM ke Propam Polri, serta membawa kasus ini ke Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan agar diproses secara transparan. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, ASM memilih bungkam. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon tidak mendapat respons, menambah tanda tanya besar atas dugaan keterlibatannya. (TIm)






