Denny Indrayana Minta Putusan PT TUN di Blok Mandiodo Konut Dipatuhi
Sulawesi.Com, WANGGUDU – Pengacara kondang Prof. Denny Indrayana, SH., LLM., Ph.D meminta seluruh pihak yang terkait dalam sengketa tambang di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mematuhi dan melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta No. 34/B/2019/PT.TUN-JKT tertanggal 11 April 2019. Putusan tersebut memenangkan PT KMS 27 dan PT JAP…
