Disiplinkan Warganya Pakai Masker, Kapolsek Barombong Laksanakan Operasi Yustisi

 

IMG 20201205 WA0074

Gowa, Sulawesibersatu.com – Memutus mata ranti  Covid-19  Personil Polsek Barombong  Polres Gowa kec. Barombong  melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran pengendara Ranmor RD. 2 dan RD. 4  dijalan poros tanggala  kanjilo  Barombong Gowa, Sabtu    (05/12/2020) siang. 

IMG 20201205 WA0075

Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin kapolsek Barombong Akp Rusdi Rahim bersama  Kanitnya  dan   anggotanya  untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.

Nampak Akp Rusdi Tata dan  Iptu Abdullah memberikan edukasi pada Masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan kapolsek Barombong juga memberikan sanksi hukuman Fisik berupa  Pust Up. 

 Kapolsek Barombong berharap dengan giat  Operasi yustisi secara intens diwilayahnya, warga  masyarakat akan semakin sadar dan patuh  serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, harap AKP Rusdi  

 

Sementara itu Kapolres Gowa  mengatakan bahwa operasi Yustisi yang digelar secara rutin  oleh seluruh polsek jajaran polres gowa untuk mendisiplinan warga  menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker yang nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir , ” ucap AKBP Budi Susanto,  S. IK.  

( Haeruddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *