Makassar, Sulawesibersatu.com — Media sosial kembali geger. Sebuah video berdurasi beberapa menit memperlihatkan sekelompok orang membongkar rumah di kawasan Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Dalam sekejap, warganet ramai menuding kelompok tersebut sebagai pelaku premanisme dan menuding pembongkaran dilakukan tanpa dasar hukum.
Namun, di balik hebohnya dunia maya, ada cerita lain yang jarang terdengar. Ketua Umum Laskar Monta Bassi, M. Yasir Daeng Tojeng atau akrab disapa Bang Jeck, akhirnya muncul dan memecah kebisuan. Ia dengan tegas membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya. “Kami bukan preman! Kami bekerja berdasarkan hukum. Ada surat kuasa resmi dari ahli waris Rahmat Hasan, pemilik sah tanah bersertifikat,” ujar Bang Jeck tegas kepada awak media, Rabu (12/11/2025).
Menurut Bang Jeck, lahan yang dimaksud memiliki luas 1.151 meter persegi, dengan dokumen hukum lengkap yakni Sertifikat Hak Milik Nomor 20930, Surat Ukur 00775/2003, dan Nomor Identifikasi Bidang 20.01.08.1381. Di atas lahan tersebut berdiri tiga rumah, namun tak satu pun penghuni mampu menunjukkan bukti hak kepemilikan. “Satu rumah panggung yang kami bongkar itu kosong, tidak berpenghuni. Sementara dua rumah lainnya masih ditempati, dan kami sudah berkoordinasi baik-baik dengan penghuni,” jelasnya.
Bang Jeck menambahkan, pemilik tanah sudah memberikan somasi sejak 30 Oktober 2024, namun tidak diindahkan. Bahkan, pada 10 November 2025, dilakukan mediasi di Kantor Lurah Parangtambung, yang menghasilkan kesepakatan untuk memberi waktu dua kali 24 jam bagi penghuni mengosongkan lokasi. “Kami tidak main hakim sendiri. Semua dilakukan berdasarkan prosedur dan hasil mediasi. Tidak ada yang kami langgar,” ungkapnya.
Isu lain yang beredar di media sosial, yakni keterlibatan ormas atau kelompok lain dalam aksi pembongkaran, juga dibantah keras oleh Bang Jeck. “Itu berita bohong. Tidak ada ormas lain yang ikut. Semua murni dilakukan oleh Laskar Monta Bassi, atas mandat yang sah,” tegasnya. Bang Jeck menegaskan, pihaknya hanya menjalankan amanah hukum dan membela hak pemilik tanah yang sah. “Kami tidak mencari masalah, kami hanya menegakkan keadilan bagi pemilik tanah yang punya bukti kuat. Jadi jangan menilai hanya dari video yang dipotong-potong,” pungkasnya.
Dengan nada mantap, Bang Jeck menutup pernyataannya. “Kami bukan preman. Kami penegak hak!” Kasus ini tengah menjadi sorotan publik di Makassar. Banyak pihak berharap penyelesaian dilakukan dengan kepala dingin dan tetap menjunjung asas kemanusiaan serta supremasi hukum. (TIM)







