Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek Irigasi Perpompaan di Lingkungan Bontobila, Kelurahan Tubajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) itu memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap proyek yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan petani.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (3/11/2026), rangka kanal C diduga hanya dipasang dengan cara dipaku pada dinding. Padahal, dudukan konstruksi semestinya diperkuat dengan cor beton atau ring balok serta ikatan besi agar tidak mudah goyah diterpa angin kencang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaian spesifikasi teknis. Jika benar dikerjakan tidak sesuai petunjuk teknis, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah itu berpotensi tidak memberikan manfaat maksimal bagi petani.
Ironisnya, di lokasi pekerjaan juga tidak ditemukan papan informasi proyek. Nilai anggaran, sumber dana, pelaksana hingga identitas kegiatan tidak terpampang, sehingga masyarakat kesulitan mengakses informasi dasar mengenai proyek tersebut.
Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Tubajeng, Nur Hikmah, saat dikonfirmasi mengaku akan berkoordinasi dengan Ketua Kelompok Tani, Haji Duni, untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menyatakan pekerjaan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Haji Duni yang disebut sebagai Ketua Kelompok Tani sekaligus pihak pelaksana pekerjaan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Warga pun mempertanyakan fungsi pendampingan dan pengawasan PPL. Mereka meminta agar proyek tidak sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi benar-benar mengutamakan kualitas. “Jangan hanya berpikir keuntungan belaka. Kami ingin proyek ini sesuai juknis agar manfaatnya bisa dirasakan petani dalam jangka panjang,” tegas seorang warga.
Masyarakat mendesak dinas terkait segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan teknis, mengevaluasi kesesuaian pekerjaan dengan RAB, serta menelusuri penggunaan anggarannya. Jangan sampai proyek yang diharapkan menjadi solusi kebutuhan air pertanian justru berubah menjadi bangunan bermasalah akibat lemahnya pengawasan. (TIM)






