Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com — Dugaan permainan solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Takalar. SPBU Tepo disorot setelah sejumlah “mobil siluman” disebut rutin mengangkut solar bersubsidi dalam jumlah besar, sementara masyarakat dan petani justru dikabarkan kesulitan mendapatkan BBM yang menjadi hak mereka.
Informasi warga menyebut kendaraan pelangsir tersebut diduga telah dimodifikasi bagian tangkinya agar mampu menampung solar lebih banyak. Aktivitas pengisian itu disebut berlangsung berulang dan diduga telah menjadi pola yang berjalan setiap hari.
Tak hanya soal volume, dugaan permainan juga mencuat dalam transaksi. Warga menyebut kendaraan diduga mengisi solar senilai sekitar Rp950 ribu, tetapi membayar Rp1 juta. Selisih Rp50 ribu per kendaraan diduga menjadi pungutan yang dinikmati oknum tertentu.
“Modusnya jelas, isi Rp950 ribu bayar Rp1 juta. Kelebihan Rp50 ribu diduga untuk pengawas dan operator. Pengawasnya inisial Aisah,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (7/10/2026).
Nama pengawas SPBU berinisial Aisah pun ikut disebut dalam dugaan tersebut. Warga menduga adanya koordinasi antara pengawas, operator, dan sopir kendaraan pelangsir. Namun, seluruh tudingan tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Ironisnya, ketika kendaraan pelangsir diduga bebas keluar-masuk mengisi solar, masyarakat yang membutuhkan justru disebut harus menghadapi keterbatasan stok. Jika terbukti, kondisi ini berpotensi membuat BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran justru dinikmati pihak yang mencari keuntungan.
Warga mendesak Polres Takalar dan Polda Sulawesi Selatan segera membongkar dugaan tersebut. Pemeriksaan CCTV, data transaksi, kendaraan yang rutin mengisi, serta keterangan operator dan pengelola SPBU dinilai penting untuk mengungkap apakah benar terjadi penyalahgunaan solar subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pengawas berinisial Aisah maupun pihak pengelola SPBU Tepo terkait tudingan tersebut. Warga berharap aparat tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi mengusut tuntas apabila ditemukan bukti adanya permainan solar subsidi dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum. (TIM)






