Bulukumba Sulsel, Sulawesibersatu.com — Seorang oknum anggota Polres Bulukumba, BRIPDA AS, diamankan warga setelah dipergoki berada di dalam kamar kos seorang perempuan di Kecamatan Ujungbulu, Kamis (20/8/2026). Ia diduga hendak melakukan tindakan seksual terhadap perempuan berinisial FK (26).
Peristiwa itu terbongkar setelah FK berteriak meminta pertolongan dari dalam kamar. Teriakan tersebut membuat warga sekitar berdatangan dan mengamankan BRIPDA AS.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, FK baru mengenal BRIPDA AS sekitar dua hari sebelumnya melalui media sosial TikTok. Oknum polisi itu kemudian datang ke indekos korban dengan alasan hendak mengobrol.
Namun, situasi disebut berubah ketika keduanya berada di dalam kamar. Berdasarkan pengakuan korban kepada warga, BRIPDA AS diduga memaksanya melakukan tindakan seksual.
FK yang merasa terancam kemudian berteriak sekuat tenaga. Suaranya memecah suasana indekos dan membuat warga langsung mendatangi kamar tersebut hingga BRIPDA AS diamankan.
Oknum anggota Satuan Samapta Polres Bulukumba itu selanjutnya diserahkan kepada Provos Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tersebut.
Kanit Provos Polres Bulukumba, IPTU Pananrangi, membenarkan pengamanan Bripda AS. “Sementara masih dalam tahap interogasi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena melibatkan anggota kepolisian. Dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum adanya hasil penyelidikan serta keputusan resmi dari pihak berwenang. (TIM)






