Jakarta, Sulawesibersatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengencangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Tujuh lokasi digeledah dalam operasi maraton untuk memburu bukti baru.
Penggeledahan berlangsung selama 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Penyidik menyisir apartemen di Jakarta, Kantor PUPR, Kantor Bupati Pemalang, serta sejumlah rumah di Pemalang, Kendal, dan Purworejo.
Operasi tersebut membuahkan hasil. KPK menyita empat sepeda motor, satu mobil, uang tunai rupiah dan mata uang asing, serta berbagai aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
Tak hanya itu, buku tabungan, dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, barang bukti elektronik, logam mulia, hingga emas turut diamankan untuk didalami penyidik.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juli 2026 yang menjaring 21 orang. Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
KPK kemudian mengungkap perkara ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama menyoroti dugaan pemerasan yang dilakukan Anom bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap jajaran Pemkab Pemalang dan pihak swasta.
Klaster kedua justru membuka fakta mengejutkan. Anom disebut menjadi korban dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum polisi yang bertugas di KPK, Setya Budi Dias, bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto.
Dengan sederet aset telah disita dan dua klaster perkara terus dikembangkan, KPK menegaskan seluruh barang bukti akan dianalisis untuk mengungkap aliran uang serta menuntaskan kasus yang mengguncang Kabupaten Pemalang. (AN/ZA)






