Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, tengah berada di titik rawan. Bara kemarahan warga menyala setelah Pemerintah Kecamatan Batang dan Pemerintah Daerah dituding secara terang-terangan menginjak hasil kesepakatan DPRD, dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bontoraya secara sepihak dan kontroversial.
Padahal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke-2 bersama Komisi I DPRD, telah diputuskan secara tegas bahwa Plt Lurah harus berasal dari aparatur yang memiliki SK lima tahun. Kesepakatan resmi itu kini dianggap tak lebih dari formalitas kosong, setelah kecamatan justru menunjuk staf lurah berstatus PPPK PW sebagai Plt.
Keputusan ini sontak memicu kemarahan publik. Warga menilai kebijakan tersebut bukan hanya cacat prosedur, tetapi juga mencerminkan krisis kepemimpinan dan pembangkangan terhadap lembaga legislatif, yang seharusnya menjadi mitra pengawasan pemerintah.
Kondisi kian mengkhawatirkan mengingat Kelurahan Bontoraya dikenal rawan konflik, terutama perselisihan antarwarga terkait pembagian air sawah. Tanpa kepemimpinan yang kuat dan berwibawa, warga khawatir konflik kecil bisa berubah menjadi kerusuhan terbuka. “Kalau konflik pecah tengah malam, siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah Plt Lurah, Lurah, atau Camat bisa turun langsung? Pemimpin itu hadir di saat genting, bukan sekadar nama di SK,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada penuh kekecewaan.
Amarah warga mencapai puncaknya setelah muncul dugaan pemberhentian aparatur secara sepihak, tanpa klarifikasi dan tanpa pembuktian pelanggaran. Bahkan, seorang warga pemilik lahan yang digunakan untuk bangunan sekolah mengancam akan menutup sekolah tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai arogan dan tidak berkeadilan.
Masyarakat Batang kini mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto segera melakukan evaluasi total, menghentikan praktik kepemimpinan berbasis kepentingan politik dan laporan sepihak, serta kembali mematuhi hasil RDP DPRD sebelum situasi sosial benar-benar meledak dan sulit dikendalikan di Butta Turatea. (TIM)






