Soppeng Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kasus dugaan kekerasan yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, kini meledak menjadi sorotan publik dan mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif daerah. Seorang pejabat pemerintah daerah, Rusman, yang menjabat sebagai Kepala Bidang di BKPSDM Soppeng, melaporkan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan di dalam ruang kerjanya sendiri tempat yang seharusnya aman dan steril dari intimidasi.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi akhir Desember lalu, namun dampaknya baru benar-benar terasa setelah kasus ini viral dan menuai kecaman luas. Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar angkat suara keras, menegaskan bahwa status jabatan tidak boleh menjadi tameng hukum, sekalipun yang dilaporkan adalah pimpinan DPRD. “Supremasi hukum tidak boleh lumpuh hanya karena pelakunya pejabat. Di mata hukum, semua sama. Jika ada tindak pidana kekerasan, maka harus diproses tanpa kompromi,” tegas Djusman AR, Koordinator Badan Pekerja KMAK Sulselbar, Rabu (7/1/2026).
KMAK mendesak Kapolres Soppeng dan jajaran Reskrim agar segera bertindak cepat, transparan, dan profesional. Menurut Djusman, kepercayaan publik terhadap kepolisian sedang dipertaruhkan, terlebih kasus ini melibatkan figur politik berpengaruh. Tak hanya mendorong jalur pidana, KMAK juga menilai pelanggaran etik berat patut diselidiki. Mereka menyarankan korban segera melaporkan dugaan tindakan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Soppeng, karena menyangkut perilaku dan moral wakil rakyat. “Harus ada dua jalur yang berjalan bersamaan: proses hukum pidana di kepolisian dan proses etik di DPRD. Ini penting agar tidak ada intervensi dan kasus ini tidak dikubur diam-diam,” lanjut Djusman.
Status terlapor sebagai Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar membuat kekhawatiran publik semakin besar. Untuk itu, KMAK bersama sejumlah aktivis dan NGO di Makassar menyatakan komitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan tidak ada permainan kekuasaan yang menghambat keadilan. Sementara itu, Polres Soppeng mengonfirmasi masih melakukan pendalaman terhadap laporan Rusman. Publik kini menunggu yakni akankah hukum benar-benar berdiri tegak, atau justru kembali tunduk pada kekuasaan? (TIM)






