Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com — Hari pertama kerja usai libur Tahun Baru 2026 berubah menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Maros. Sebanyak 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat mangkir tanpa keterangan, mencoreng wajah disiplin birokrasi di awal tahun.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros mengungkapkan, 61 ASN berstatus PNS dan PPPK, serta 9 PPPK paruh waktu, sama sekali tidak menunjukkan batang hidungnya di kantor pada Senin (5/1/2026).
Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Seluruh ASN yang mangkir akan dipanggil satu per satu untuk klarifikasi dan menjalani pemeriksaan disiplin sesuai aturan yang berlaku.
Sikap lebih keras datang dari Bupati Maros, Chaidir Syam. Ia menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi ASN yang sengaja mengabaikan kewajiban kerja. Sanksi tegas pun disiapkan, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga penundaan kenaikan pangkat. “Ini bukan sekadar hukuman, tapi peringatan keras. ASN wajib patuh dan disiplin,” tegas Chaidir.
Menurutnya, ketegasan mutlak diperlukan agar pembangkangan serupa tidak kembali terulang. Tahun baru seharusnya diawali dengan tanggung jawab, bukan pembolosan massal. (TIM)






