Barru Sulsel, Sulawesibersatu.com — Skandal aset daerah mengguncang Pemerintah Kabupaten Barru. Sebanyak 294 unit kendaraan dinas dari 9 SKPD dilaporkan “hilang tanpa jejak”, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 43.B/LHP/XIX.MKS/06/2025 tertanggal 4 Juni 2025.
Yang raib bukan kendaraan murahan. Pajero Sport, Toyota Fortuner, Innova, Grand Vitara hingga mobil dinas bernilai ratusan juta rupiah dilaporkan tak diketahui keberadaannya. Tidak tercatat, tidak terlacak, dan tak jelas siapa yang menguasai.
Temuan BPK ini langsung memicu kemarahan publik. Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) menilai kasus ini bukan sekadar salah administrasi, melainkan indikasi kuat kejahatan aset negara. “Kalau kendaraan dibeli pakai APBD lalu hilang, dialihkan, atau dikuasai pribadi, itu bisa masuk penggelapan jabatan dan korupsi,” tegas Ketua DPD AJOI Sulsel, Sufri Lakotong, Senin (12/1/2026).
Pertanyaannya tajam yaitu di mana kendaraan itu sekarang, siapa yang terakhir pegang, dan mengapa negara bisa kehilangan ratusan aset tanpa jejak? Publik kini menantang Polda Sulsel untuk segera turun tangan, membuka penyelidikan, memeriksa pejabat penanggung jawab aset, menelusuri alur penguasaan kendaraan, serta menghitung potensi kerugian negara. “Ini bukan satu dua motor, tapi ratusan mobil mahal. Kalau ini dibiarkan, sama saja membiarkan perampokan aset negara,” tandas Sufri.
Kasus ini disebut-sebut berpotensi menjadi skandal aset terbesar di Barru, dan akan menjadi ujian serius penegakan hukum yakni berani bongkar, atau kembali tenggelam dalam senyap? (TIM)












