Ungkap Jaringan Handak Ilegal, 2 Babinsa Kodim Kendari Terima Penghargaan

 

AVvXsEgP6GCQ8SJ5mdFCGKFBnOVidfco3874DkByxp9zheEmjbfMLG61nOJW1vRTP8VrJyBI01MEtGx1gRQcqNPsp1 oz 7ktwlwC4XmkTRHhrwhjpf Dl0b0GIXUn0Cx

Konsel,Sulawesibersatu.com – Atas perannya dalam membantu mengungkap jaringan bahan peledak (Handak) ilegal, 2 orang Babinsa dari Kodim 1417/Kendari menerima penghargaan dari Kapolres Konawe Selatan.

AVvXsEgnIqRFR5Nwy3g3yNNDfV9f7x7qBtTOjqlp6qhT6tYQu7uDZjrcxk5ewWNRlQU2obSluJKSJMjuF wu JsIeJt1IdFkQrpAWepZnd88jFuePuMUO WIt5tcGwmUNZCI4 MeUHLbTskog1k9CrnDC5wsdRFa8ORbyuncq233nLRw

Hal ini dikatakan oleh Plh kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, Kendari, Sultra, Kamis(7/10/2021)

AVvXsEiaPz683neqzMDRPx5TF3SeoEXp9vmy8HWC8K6CokzZ2zVh2z2icw0UM9ToIr7liMt38FuNidZQ883HEak3XZwS8dRgR0B4hqvbJYvF87J Dd3k4rjkEoFs71 zMgS3xWy22V50KbP8ycPvgU3PAudkzWEi6atszkf 8h55k1Z KNfr26zpFqF5a5Myw=s320

Dijelaskan Rusmin peran kedua Babinsa dalam penangkapan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan bisa jadi contoh bagi anggota yang lain sehingga  tidak terjadi kesalah pahaman.

“Seperti yang kita ketahui dalam penangkapan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan bisa di menjadi contoh bagi anggota yang lain sehingga  tidak terjadi kesalah pahaman di wilayah terutama di wilayah binaan mereka

Lanjut dikatakan Rusmin Tindakan yang di lakukan oleh kedua Babinsa Koramil 1417/05 merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa di desa sesuai dengan 5 kemampuan teritorial yang wajib miliki oleh Babinsa.

Sementara itu Kapolsek Tinanggea Iptu La Ajima S.Dos.M.A.P menjelaskan Pemberian penghargaan diberikan karena peran aktif 2 Babinsa yang mendampingi Kapolsek Tinanggea tersebut dalam pengungkapan dan penangkapan tindak pidana membawa,memakai,memiliki dan menguasai bahan peledak tanpa izin yg berwenang di wilayah hukum Polsek Tinanggea. 

“Kejadiannya itu pada hari Senin, 27 September 2021 lalu dengan 2 tersangka berinisial S dan T yang keduanya warga Desa Bungin Permai, Kec. Tinanggea, Kab. Konsel,” ungkap Kapolsek Tinanggea. 

“Serma Yan dan Sertu Juslan memberikan peran dan aktif membantu  kami dalam kasus pengungkapannya, hal ini menjadi atensi khusus Kapolres, ” lanjutnya. 

Sementara itu menurut AKBP Erwin Pratomo apa yang dilaksanakan oleh kedua Babinsa ini layak mendapatkan apresiasi atas pengungkapan dan penangkapan tindak pidana membawa,memakai,memiliki dan menguasai bahan peledak tanpa izin

“Ini hanya wujud penghargaan kecil tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan oleh Serma Yan dan Sertu Juslan yang menjunjung tinggi sinergitas dalam melaksanakan tugas, ” tuturnya. 

“Bertepatan dengan HUT TNI yang ke 76 hal ini bisa menjadi kado kecil bagi rekan – rekan TNI yang sedang merayakannya, semoga kerjasama dan kekompakan TNI – Polri semakin kuat untuk membangun Bangsa ini,” pungkas AKBP Erwin.(Dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *