Penemuan 21 Kg Kokain di Selayar, Berawal dari Laporan Warga

Makassar, Sulawesibersatu.com – Kepulauan Selayar kembali digegerkan dengan temuan narkotika dalam jumlah besar. Berawal dari laporan warga kepada Babinsa Desa Ujung, Koramil 1415-02/Pasimasunggu Kodim 1415/Selayar, aparat berhasil mengamankan puluhan bungkusan yang kemudian dipastikan sebagai narkotika jenis kokain.

Babinsa Desa Ujung, Praka Sukran, menerima laporan dari seorang warga yang menemukan sejumlah kotak mencurigakan. Menduga barang tersebut merupakan narkotika, Praka Sukran segera mengarahkan agar temuan itu diamankan dan dilaporkan kepada aparat berwenang. Dari temuan tersebut, empat kotak langsung diserahkan kepada Satnarkoba Polres Kepulauan Selayar untuk dilakukan uji laboratorium, sementara dua puluh kotak lainnya diamankan oleh pihak Kodim 1415/Selayar.

Untuk memastikan keamanan barang temuan tersebut, Praka Sukran bersama anggota Unit Intel Kodim 1415/Selayar mendatangi rumah warga yang menemukan barang tersebut guna melakukan pengecekan sekaligus pengamanan. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Dandim 1415/Selayar Letkol CZI Yudo Harianto, yang selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos, MM.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Danrem 141/Toddopuli menginstruksikan agar barang temuan diamankan sambil menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungannya.

Dari hasil pendataan awal, aparat mengamankan 20 bungkusan yang diduga narkotika jenis kokain dengan total berat bruto mencapai 21.211 gram atau lebih dari 21 kilogram. Rinciannya, 14 bungkusan masih terlakban putih dengan berat bruto 16.011 gram, sementara 6 bungkusan plastik putih dalam kondisi terkoyak dengan berat bruto 5.200 gram.

Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan bersama Satnarkoba Polres Kepulauan Selayar pada 15 Maret 2026 memastikan bahwa barang tersebut positif mengandung cocaine hydrochloride.

Saat ini seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul serta jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.

Pangdam menegaskan bahwa TNI akan terus mendukung aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan BNN, dalam memberantas peredaran narkoba. Selain itu, pengawasan wilayah pesisir juga akan semakin diperketat mengingat daerah tersebut kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk penyelundupan barang ilegal.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat, TNI, Polri, dan seluruh unsur terkait dinilai sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah dari berbagai ancaman, termasuk peredaran narkotika. (Sul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *