Makassar, Sulawesibersatu.com – Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena mengonsumsi narkotika jenis sabu. “Pelaku kami amankan hari Minggu, tanggal 3 Mei 2020 sekitar pukul 00:30 Wita,” ujar Kasat Narkoba AKP Rudi, Melalui Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim pada Senin (4/5/2020).
RA (26) Warga jalan Sabutung, pekerjaan wiraswasta. RA (26) diciduk di jalan Bandang Makassa. “Pelaku ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat. Dari tangan tersangka RA (26) disita barang bukti 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga Shabu-shabu.
“Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar beserta barang bukti. untuk proses penyelidikan lebih lanjut” jelas Paur humas Ipda Burhanuddin Karim.
“Kami dari Polri, khususnya Polres Pelabuhan Makassar mengimbau agar masyarakat tidak terlibat melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba. Apabila melihat peredaran narkoba, agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti, katakan perang pada narkoba,” tegas Paur Subbag humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim. (RM)






